Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta Timur: Jaminan Cepat & Akurat

Untuk kamu yang membutuhkan jasa penerjemah tersumpah di Jakarta Timur, callharis.com mendekatkan diri ke kamu agar mudah ditemui. Kami hadir di Jalan Utan Kayu Raya No.102. Hubungi nara hubung kami yang siap melayani kamu.

Tim Sworn Translator kami selalu siap melayani Anda.

Jakarta Timur mana saja yang kami layani? Secara umum tentu seluruh daerah di bilangan Jakarta Timur. Namun, untuk kamu yang berada di sekitar unit layanan kami, seperti di Rawa Mangun, Rawa Sari, Pulogadung, Pramuka, Salemba, Matraman, Jatinegara, Pulomas, Kelapa Gading, Cempaka Putih, Cempaka Mas, Cawang UKI, kamu bisa menentukan janji ketemu atau mengirim dokumennya langsung ke tim bertugas kami.

Apa saja yang dapat kami terjemahkan?

dokumen pribadi, meliputi Ijazah, Rapot, Transkrip Nilai, Sertifikat, Kartu Keluarga, Surat Keterangan, Kartu Tanda Penduduk, Akte Kelahiran,  Akte Kawin, Akte Kematian, Akte Cerai, Buku Nikah, Surat Laporan Kehilangan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Berkelakukan Baik), Surat Pernyataan Ganti Nama,  artikel, dan lain sebagainya.

dokumen perusahaan, meliputi Akta Pendirian, Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham, Akta Perubahan, Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham, Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, Laporan Pajak, Laporan Akuntan Independen, Lembar Data Keamanan Bahan/MSDS,  berbagai  dokumen perjanjian, dan lain sebagainya.

dokumen hukum, meliputi Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Putusan Pengadilan, Perjanjian Kerja Sama, Perjanjian Distributor, Perjanjian Kerja Bersama (PKB/Collective Labor Agreement), dan lain sebagainya.

Kapan membutuhkan Penerjemah Tersumpah?

Studi ke luar negeri. Ketika kamu ingin melanjutkan studi, beberapa sekolah atau universitas umumnya mensyaratkan terjemahan rapot, ijazah, Surat Keterangan Hasil Ujian kamu. Dokumen untuk memenuhi syarat tersebut haruslah diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah. Ya, callharis.com

Pengurusan Visa. Untuk pengurusan visa, beberapa dokumen meliputi Akte Lahir, KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Nama Sama, Surat Keputusan Ganti Nama, atau Bukti Kewarganegaraan juga terkadang diminta untuk diterjemahkan. Semua itu tentu harus dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah.

Harga Penerjemah Tersumpah di callharis.com

Jauh lebih murah dibandingkan penetapan harga jasa terjemahan oleh Kementerian Keuangan, yang menurut Peraturan Menteri Keuangan sekarang seharga Rp. 250.000 / lembar.

Di callharis.com, harga sworn translator (Penerjemah Tersumpah) untuk Anda hanya dikenakan 50–60% lebih murah. Harga Penerjemahan yang sangat Murah.

Silakan Hubungi Penerjemah Tersumpah di Jakarta Timur untuk mendapatkan layanan penerjemahan cepat dan akurat dari kami.