Jasa Daftar Merek UMKM Aman Langsung Dikerjakan
Jasa Urus Daftar Merek untuk Anda Pemilik Brand Agar Bisnis Bisa Tenang, Daftarkan Nama Brand (Hak Merek) Anda Sekarang. Hubungi 081284402454
Tidak mau dong ya lagi asik-asiknya jalanin bisnis, ada pihak lain tetiba menunjukkan hak merek atas nama brand yang sedang kita pakai.
Atau, tidak mau juga dong ya seperti heboh-heboh antara MS Glow dan PS Glow dan kisah Ayam Geprek Bensu.
Apa sih merek itu?
Pengertian merek menurut UU No. 19 tahun 1992 adalah “tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda, dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.”
Sementara, masih dari sumber Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, merek adalah suatu “tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa
Pada intinya, agar tidak terjadi sengketa dengan merek lainnya, merek harus memiliki unsur pembeda (identity) dibanding dengan merek lainnya. Ia harus benar-benar unik.
Mengapa merek perlu didaftarkan?
Terdapat setidaknya empat alasan mengapa kita harus mendaftarkan merek?
Pertama, Pendaftaran merek dapat mencegah terjadinya “pencurian” bisnis oleh kompetitor. Bayangkan ketika usaha kita sudah besar namun kita lupa mendaftarkan mereknya, bisa saja pesaing kita “menjiplak” produk kita. Saat asik-asiknya berbisnis, ternyata ada pihak lain yang keduluan mengklaim hak atas merek yang belum kita daftarkan tersebut. Jangan kalah langkah.
Kedua, perlindungan merek menjadi lebih murah. Pemberian sertifikat merek dari negara bersifat perlindungan. Negara hanya memberikan satu sertifikat untuk satu merek tertentu berdasarkan kelas merek. Tidak akan ada satu merek dalam kelas yang sama, ingat di dalam kelas merek yang sama.
Ketiga, merek yang terdaftar juga dapat meningkatkan kepercayaan calon pelanggan kita bahwa usaha kita memang dijalankan secara serius. Kita tentu tahu bahwa transaksi terjadi karena adanya trust dari calon pembeli kita.
Keempat, merek yang terdaftar juga memberikan nilai tambah untuk bisnis kita.
Meski proses pendaftaran merek membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun, sekarang ini sudah jauh lebih cepat. namSlog pun masih dalam proses menunggu sertifikat merek. Tapi yang pasti, amankan saja dulu nama merek Anda karena kita tidak tahu apakah “anak” merek kita itu akan tumbuh menjadi “anak” yang hebat, disukai banyak orang, berprestasi, dan memberikan banyak penghasilan.
Jangan sampai merek kita didaftarkan duluan oleh orang lain.
Berapa Lama Perlindungan Hak Merek?
Negara memberikan perlindungan hak merek selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. Baru-baru ini Dirjen HAKI memiliki program perpanjangan merek autoapprove hanya dalam hitungan 10 menit. Terobosan yang keren.
Dipersingkat dulu ya, merek yang merupakan karya intelektual perlu diamankan dengan cara didaftarkan. Namun, terkadang karena keterbatan waktu, biaya, dan pegawai untuk mengurus pendaftaran ditambah kurangnya pengetahuan terkait proses atau prosedur pendaftaran merek, banyak pemilik merek baik individu atau perusahaan yang menggunakan jasa pengurusan pendaftaran merek melalui konsultan HAKI terdaftar.
Daftarkan Merek Kamu Sekarang, Hanya di namSlogHAKI 081284402454