Penerjemah Tersumpah Layanan Gading Serpong, Tangerang | WA 0812 8490 574
Jasa Penerjemah Tersumpah untuk Anda yang tinggal di sekitar Gading Serpong, Tangerang. callharis.com telah dan akan terus melayani penerjemahan tersumpah untuk keperluan visa dan melanjutkan pendidikan.
Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang telah lulus mengikuti Ujian Kualifikasi Penerjemah dan diangkat serta disumpah di hadapan Kepala Daerah (sekarang ini oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia – red). Ia adalah profesional yang telah memenuhi persyaratan untuk menerjemahkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hukum atau dokumen resmi.
callharis.com telah melayani banyak perusahaan di sekitar Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, khususnya yang berkaitan dengan akta pendirian perusahaan, akta perubahan, dan laporan tahunan, serta laporan keuangan perusahaan.
Untuk layanan terjemahan tersumpah, khusus untuk perorangan (kebutuhan syarat visa dan beasiswa), bebas ongkos kirim, terutama untuk terjemahan ijazah, skhun, rapot dan surat keterangan di atas 10 lembar.
Untuk kamu yang membutuhkan terjemahan tersumpah (sworn translator) baik untuk keperluan laporan perusahaan, laporan keuangan, laporan penelitian, penerjemahan Nomor Induk Berusaha (NIB), Akta Pendirian Perusahaan, Akta Perubahan, Surat Pemberitahuan Perubahan Data Perusahaan, atau untuk keperluan pengurusan visa, hubungi callharis.com di 0812 8490 574.
Penerjemah Tersumpah di Gading Serpong, Tangerang, yang pasti tepat waktu, hubungi callharis.com saja di 0812 8490574.