Jasa Urus Apostille: Cara Mudah Legalisasi Dokumen AHU Online
Apostille belakangan sering sekali dicari oleh kebanyakan orang yang ingin melegalisir dokumennya. Baik mereka yang ingin pergi ke Korea atau ke negara Eropa.
Mereka yang ingin bekerja, kuliah, atau menikah di negara lain, sangat memerlukan apostille dokumennya.
Apa itu Apostille?
Secara singkat, apostille adalah pengesahan tanda tangan dan cap pejabat publik dengan cara mencocokan (verifikasi) antara tanda tangan yang tertera di dokumen dengan yang tersimpan di pangkal data Kementerian Hukum dan HAM.
Pejabat publik di sini bisa meliputi kepala catatan sipil, notaris, sampai Penerjemah Tersumpah.
Perlu diingat dokumen yang akan diajukan apostille perlu diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah. Urusan terjemahan, callharis.com saja
Kita akan mendapatkan sertifikat apostil ketika permohonan apostil kita disetujui. Sertifikat apostil ini sudah bisa digunakan (atau diakui) di 122 negara yang tergabung di dalam Konvensi Apostille.
Daftar 121 Negara Konvensi Apostille
Sertifikat apostille bisa digunakan di negara mana saja?
Sertifikat apostille dokumen kamu itu bisa digunakan di 122 negara berikut:
- Albania
- Andora
- Antgua and Barbuda
- Argentina
- Armenia
- Australia
- Austria
- Azerbaijan
- Bahamas
- Bahrain
- Barbados
- Belarus
- Belgium
- Belize
- Bolivia
- Bosnia and Herzegovina
- Botswana
- Brazil
- Brunei Darussalam
- Bulgaria
- Burundi
- Cabo Verde
- Chile
- China
- Colombia
- Cook Islands
- Costa Rica
- Croatia
- Cyprus
- Czech Republic
- Denmark
- Dominica
- Dominican Republic
- Ecuador
- El Salvador
- Estonia
- Eswatini
- Fiji
- Finland
- France
- Georgia
- Germany
- Greece
- Grenada
- Guatemala
- Guyana
- Honduras
- Hungary
- Iceland
- India
- Indonesia
- Ireland
- Israel
- Italy
- Jamaica
- Japan
- Kazakhstan
- Kosovo
- Kyrgyzstan
- Latvia
- Lesotho
- Liberia
- Liechtenstein
- Lithuania
- Luxembourg
- Malawi
- Malta
- Marshall Islands
- Mauritius
- Mexico
- Monaco
- Mongolia
- Montenegro
- Morocco
- Namibia
- Netherlands
- New Zealand
- Nicaragua
- Niue
- North Macedonia
- Norway
- Oman
- Palau
- Panama
- Paraguay
- Peru
- Phillippines
- Poland
- Portugal
- Republic of Korea
- Republic of Moldova
- Romania
- Russian Federation
- Saint Kitts and Nevis
- Saint Lucia
- Saint Vincent and the Grenadines
- Samoa
- San Marino
- Sao Tome and Principe
- Saudi Arabia
- Serbia
- Seychelles
- Singapore
- Slovakia
- Slovenia
- South Africa
- Spain
- Suriname
- Sweden
- Switzerland
- Tajikistan
- Tonga
- Trinidad and Tobago
- Tunisia
- Turkey
- Ukraine
- United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland
- United States of America
- Uruguay
- Uzbekistan
- Vanuatu
- Venezuela
Berapa biaya mengurus apostille?
Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas layanan legalisasi apostille pada dokumen publik yang berlaku pada Kemenkumham diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan republik indonesia nomor 101/pmk.02/2022 yakni hanya Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)
Berapa BIAYA JASA mengurus apostille dokumen?
Namanya juga jasa ya. Kamu bisa langsung saja tanya ke biro jasa urus apostille. Melalui saya juga boleh. WA 081284402454.
Dimana mengurus apostille dokumen?
Di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kamu juga bisa mengurusnya secara online. Lanjut baca tulisan ini di bawah untuk urus sendiri.
Dimana mencetak sertifikat apostile?
Di Kantor Pusat Apostille Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta.
Sebenarnya mengurus apostil itu mudah dan dapat dilakukan sendiri melalui online. Namun karena kurangnya waktu untuk mengurus berbagai macam dokumen dan tidak mau repot apalagi sampai apostilnya ditolak, maka jasa apostille dokumen, belakangan ini makin bertumbuhan. Ya, mereka bisa membantu urusan kita.
Jika kamu ingin mengurus apostil sendiri, berikut caranya:
Cara Mengurus Apostille Sendiri Online
Langsung saja ya. Yang kamu perlukan adalah menyediakan KTP dan email aktif untuk melakukan register di website https://apostille.ahu.go.id/
Pendaftaran ini layaknya kita membuka akun di sosmed atau aplikasi lainnya. Ikuti saja tahapannya sesuai petunjuk yang diberikan. Mudah.
Setelah berhasil mendaftar. Kamu bisa langsung mengajukan permohonan apostil dengan mengklik BUAT PERMOHONAN.
Nanti, kamu akan ketemu kolom seperti ini:
Pilih dokumen yang akan kamu ajukan apostil. Misalnya, dokumen pendidikan, pernikahan, perdagangan, dokumen terjemahan, dokumen kependudukan, dokumen karantina, SKCK.
Lalu, kamu pilih negara tujuan dimana dokumen kamu itu akan dipakai. Setelah itu, kamu akan dibawa ke bagian kolom-kolom yang harus diisi dengan data pribadi Anda. Siapkan scan KTP.
Siapkan juga dokumen yang akan kamu mintai apostille berikut data pejabat publiknya.
Isi form tersebut dengan data-data asli yang kamu miliki. Lalu, kamu akan diarahkan untuk memilih cetak sertifikat apostile dimana? Jawab Loket Pusat Apostille. Karena masih harus ambil cetak sertifikat, jasa urus apostille dapat membantu untuk Anda yang tidak punya waktu.