Jasa Urus Apostille: Cara Mudah Legalisasi Dokumen AHU Online

Apostille belakangan sering sekali dicari oleh kebanyakan orang yang ingin melegalisir dokumennya. Baik mereka yang ingin pergi ke Korea atau ke negara Eropa.
Mereka yang ingin bekerja, kuliah, atau menikah di negara lain, sangat memerlukan apostille dokumennya.

Apa itu Apostille?

Secara singkat, apostille adalah pengesahan tanda tangan dan cap pejabat publik dengan cara mencocokan (verifikasi) antara tanda tangan yang tertera di dokumen dengan yang tersimpan di pangkal data Kementerian Hukum dan HAM.

Pejabat publik di sini bisa meliputi kepala catatan sipil, notaris, sampai Penerjemah Tersumpah.

Perlu diingat dokumen yang akan diajukan apostille perlu diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah. Urusan terjemahan, callharis.com saja

Kita akan mendapatkan sertifikat apostil ketika permohonan apostil kita disetujui. Sertifikat apostil ini sudah bisa digunakan (atau diakui) di 122 negara yang tergabung di dalam Konvensi Apostille.

Daftar 121 Negara Konvensi Apostille

Sertifikat apostille bisa digunakan di negara mana saja?

Sertifikat apostille dokumen kamu itu bisa digunakan di 122 negara berikut:

  1. Albania
  2. Andora
  3. Antgua and Barbuda
  4. Argentina
  5. Armenia
  6. Australia
  7. Austria
  8. Azerbaijan
  9. Bahamas
  10. Bahrain
  11. Barbados
  12. Belarus
  13. Belgium
  14. Belize
  15. Bolivia
  16. Bosnia and Herzegovina
  17. Botswana
  18. Brazil
  19. Brunei Darussalam
  20. Bulgaria
  21. Burundi
  22. Cabo Verde
  23. Chile
  24. China
  25. Colombia
  26. Cook Islands
  27. Costa Rica
  28. Croatia
  29. Cyprus
  30. Czech Republic
  31. Denmark
  32. Dominica
  33. Dominican Republic
  34. Ecuador
  35. El Salvador
  36. Estonia
  37. Eswatini
  38. Fiji
  39. Finland
  40. France
  41. Georgia
  42. Germany
  43. Greece
  44. Grenada
  45. Guatemala
  46. Guyana
  47. Honduras
  48. Hungary
  49. Iceland
  50. India
  51. Indonesia
  52. Ireland
  53. Israel
  54. Italy
  55. Jamaica
  56. Japan
  57. Kazakhstan
  58. Kosovo
  59. Kyrgyzstan
  60. Latvia
  61. Lesotho
  62. Liberia
  63. Liechtenstein
  64. Lithuania
  65. Luxembourg
  66. Malawi
  67. Malta
  68. Marshall Islands
  69. Mauritius
  70. Mexico
  71. Monaco
  72. Mongolia
  73. Montenegro
  74. Morocco
  75. Namibia
  76. Netherlands
  77. New Zealand
  1. Nicaragua
  2. Niue
  3. North Macedonia
  4. Norway
  5. Oman
  6. Palau
  7. Panama
  8. Paraguay
  9. Peru
  10. Phillippines
  11. Poland
  12. Portugal
  13. Republic of Korea
  14. Republic of Moldova
  15. Romania
  16. Russian Federation
  17. Saint Kitts and Nevis
  18. Saint Lucia
  19. Saint Vincent and the Grenadines
  20. Samoa
  21. San Marino
  22. Sao Tome and Principe
  23. Saudi Arabia
  24. Serbia
  25. Seychelles
  26. Singapore
  27. Slovakia
  28. Slovenia
  29. South Africa
  30. Spain
  31. Suriname
  32. Sweden
  33. Switzerland
  34. Tajikistan
  35. Tonga
  36. Trinidad and Tobago
  37. Tunisia
  38. Turkey
  39. Ukraine
  40. United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland
  41. United States of America
  42. Uruguay
  43. Uzbekistan
  44. Vanuatu
  45. Venezuela
Berapa biaya mengurus apostille?

Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas layanan legalisasi apostille pada dokumen publik yang berlaku pada Kemenkumham diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan republik indonesia nomor 101/pmk.02/2022 yakni hanya Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)

Berapa BIAYA JASA mengurus apostille dokumen?

Namanya juga jasa ya. Kamu bisa langsung saja tanya ke biro jasa urus apostille. Melalui saya juga boleh. WA 081284402454.

Dimana mengurus apostille dokumen?

Di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kamu juga bisa mengurusnya secara online. Lanjut baca tulisan ini di bawah untuk urus sendiri.

Dimana mencetak sertifikat apostile?

Di Kantor Pusat Apostille Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta.

Sebenarnya mengurus apostil itu mudah dan dapat dilakukan sendiri melalui online. Namun karena kurangnya waktu untuk mengurus berbagai macam dokumen dan tidak mau repot apalagi sampai apostilnya ditolak, maka jasa apostille dokumen, belakangan ini makin bertumbuhan. Ya, mereka bisa membantu urusan kita.

Jika kamu ingin mengurus apostil sendiri, berikut caranya:

Cara Mengurus Apostille Sendiri Online

Langsung saja ya. Yang kamu perlukan adalah menyediakan KTP dan email aktif untuk melakukan register di website https://apostille.ahu.go.id/

Pendaftaran ini layaknya kita membuka akun di sosmed atau aplikasi lainnya. Ikuti saja tahapannya sesuai petunjuk yang diberikan. Mudah.

Setelah berhasil mendaftar. Kamu bisa langsung mengajukan permohonan apostil dengan mengklik BUAT PERMOHONAN.

Nanti, kamu akan ketemu kolom seperti ini:

Pilih dokumen yang akan kamu ajukan apostil. Misalnya, dokumen pendidikan, pernikahan, perdagangan, dokumen terjemahan, dokumen kependudukan, dokumen karantina, SKCK.

Lalu, kamu pilih negara tujuan dimana dokumen kamu itu akan dipakai. Setelah itu, kamu akan dibawa ke bagian kolom-kolom yang harus diisi dengan data pribadi Anda. Siapkan scan KTP.
Siapkan juga dokumen yang akan kamu mintai apostille berikut data pejabat publiknya.

Isi form tersebut dengan data-data asli yang kamu miliki. Lalu, kamu akan diarahkan untuk memilih cetak sertifikat apostile dimana? Jawab Loket Pusat Apostille. Karena masih harus ambil cetak sertifikat, jasa urus apostille dapat membantu untuk Anda yang tidak punya waktu.