Tiktok Shop Resmi Ditutup, Ini #KalauGueJadi Mendag
Hari ini 4 Oktober 2023, Tiktok Shop atau Keranjang Kuning Resmi Ditutup. Ini yang akan gue lakukan #KalauGueJadi Menteri Perdagangan.
Peraturan baru tentang pelarangan penggabungan sosial media dan e-commerce tiktok sudah ditandatangani tanggal 27 September 2023.
Dan hari ini 4 Oktober 2023 adalah hari terakhir tiktok shop beroperasi secara bersamaan dengan sosmednya, Jam 17 hari ini terakhirnya setelah diberikan waktu transisi 5 hari diluar hari kerja.
UMKM tetap harus dibawah kendali pemerintah mengingat begitu besarnya potensi dan banyaknya pelaku UMKM di Indonesia. Menurut data Bank Indonesia jumlah pengusaha di Indonesia sebanyak
56.539.560 unit. Dari jumlah tersebut, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebanyak 56.534.592 unit atau 99.99%.
Harus Tetap berdaulat. Lanjut.
#KalauGueJadi Mendag, ini yang gue lakukan untuk menangani situasi ini – situasi tiktok yang kadung digandrungi untuk jualan, mencari nafkah yang berhasil membawa 5jutaan seller dan 7 jutaan afiliator mendapatkan cuan melalui aplikasi ini.
Secara angka rupiah pasti fantastis. Dari data yg gw baca di katadata, potensi pasar di ranah shoppertainment termasuk live streaming adalah sekitar 405 triliun.
Ok Kalau gue jadi Mendag, ini yang gw lakukan untuk menangani situasi ini.
Pertama, jika tiktok shop ini diibaratkan toko fisik. Apa yang terjadi sekarang ini mirip seperti penertiban karena kalau kata penggusuran (tanda petik) gimana gitu, atau kata manisnya “relokasi”
Nah, alangkah baiknya jika terlebih dahulu disiapkan lapak untuk memindahkan pelaku bisnis UMKM (khusus UMKM ya), klo brand-brand besar mah mereka bisa selamat sendiri mengingat kekuatan modal yng mereka miliki.
Fokus gue adalah berpihak ke pelaku UMKM. Mereka harus disipakan dulu biar landingnya smooth dan tetap memiliki penghasilan di saat transisi atau penertiban ini. Etapi berat juga ya kan ada lebih dari 5jutaan seller. Yah, intinya dapat kan ya?
Sebenarnya kan, menurut gue nih, Pemerintah itu sudah tahu ada keadaan (aktifitas ekononomi) yang tidak biasa di tiktok.
Nah, saat tahu keadaan tidak biasa itu, persiapkan dulu tempat relokasinya agar pelaku UMKM dapat mendarat dengan apik dan mereka tetap memiliki penghasilan. Ingat, ada jutaan perut yang perlu dijaga. Ada keseimbangan yang wajib ditata.
Kedua, soal yang katanya ada predatory pricing. Harga gila-gilaan yang tidak masuk akal. Untuk hal ini, kalau gue jadi Menteri perdagangan, gue akan atur batas harga batas bawah yang boleh masuk atau dijual melalui online, ini berlaku untuk semua e-commerce. Supaya pedagang sekitaran rumah kita juga tetap bisa berjalan, kagak engap-engapan.
Sebentar-sebentar batas harga bawah yang gue maksud di sini disusun berdasarkan kategori produk ya, misalnya harga terendah (batas bawah) untuk jual buku, misalnya, hanya misalnya loh ini, 5 ribu rupiah, untuk kategori kaos 20ribu rupiah. Ini hanya misalnya ya.
Karena gue Mendag, eh #KalauGueMendag, gue akan perintahkan staf gue untuk menentukan harga batas bawah per kategori ini.
Ketiga, kalau gue jadi Mendag, e-commerce hanya dihuni oleh UMKM saja. Ini baru sekedar usulan kagetan saja ya. Definisinya UMKM di sini berdasarkan jumlah modal atau jumlah karaywannya, mulai dari yang mikro dengan jumlah pegawai 1-10, sampai usaha kecil dan menengah saja.
Untuk pemilik brand (khususnya brand-brand raksasa yang sudah established), maaf nih, sebaiknya mengambil peran memberikan pembinaan atau edukasi kepada seller UMKM, jangan juga nampil di pabrik terus jualan.
Ah, modal Anda terlalu besar untuk bisa diiimbangi.
Di sini prinsip keberpihakan “afirmatif” dari Pemerintah perlu bahkan sangat perlu diterapkan. Segitu dulu aja ya, nanti gw jadi Mendag beneran lagi.
Untuk tiktok, terima kasih sudah berkontribusi tetapi tetapi ikuti aturan yang ada di Indonesia. Pemerintahnya baik hanya diluruskan, diatur. Cari jalan keluar yang baik.
Tidak bisa bikin video tiktok gegara di depan rumah gue lagi ada perbaikan jalan yang super berisik.
Yang lain mikirin pasang spanduk dimana lagi, but Harisman mikirin dirimu. Eh!