Penerjemah Perjanjian

agreement-image

Bahasa yang digunakan di dalam perjanjian itu khas. Karenanya, kemampuan untuk menerjemahkan perjanjian pun harus didukung, selain dengan pengalaman, tentu dengan pemahaman akan bahasa perjanjian itu sendiri.

Pada umumnya, setiap perjanjian memiliki kosa kata khusus sesuai dengan bidang yang menjadi pokok perjanjian. Ada kata-kata yang bisa saja berbeda arti jika digunakan di dalam perjanjian kerja sama, misalnya, dengan kata-kata yang digunakan di dalam perjanjian sewa menyewa.

Untuk keperluan penerjemahan perjanjian Anda, percayakan kepada kami callharis.com [08128490574 atau penerjemah@callharis.com] yang sudah berpengalaman lebih dari 11 tahun dalam menerjemahkan berbagai jenis perjanjian.

Dapatkan harga khusus untuk klien yang kali pertama menggunakan jasa callharis.com.

Sumber gambar: www.csus.edu