Perkumpulan Usaha Kecil Online Indonesia

Perkumpulan Usaha Kecil Online – Indonesia atau cukup disingkat dengan sebutan PUKO Indonesia harus segera dibentuk lantaran ada kemungkinan upaya pelemahan usaha kecil online ini dari pihak-pihak yang ingin menguasai pasar online di Indonesia. Salah satu tanda yang paling jelas dapat dilihat pada Roadmap E-Commerce Indonesia dimana salah satu ketentuannya mengharuskan sertifikasi untuk setiap online store. Nah, kewajiban sertifikasi ini berpeluang “menghanguskan” usaha kecil online jika isinya tidak seimbang atau adil.
Ada kemungkinan hanya pemain bermodal besar saja yang bisa mengikuti peraturan tersebut. Memang bukan hal aneh lagi kalau pemain kecil akan terus dihimpin dan kalau bisa dimusnahkan sehingga para pemegang modal besar bisa leluasa mengeruk pundi-pundi online. Meski demikian ada angin segar dari pernyataan Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara, “Nah kebijakannya tidak bisa satu untuk semua. Misalnya jika nanti ada pelonggaran daftar negatif investasi, itu akan ditujukan ke siapa? Tentu ke perusahaan yang sudah establish. Kita harapkan itu tidak ke startup atau UKM karena mereka memang harus dilindungi,” ujarnya.

Startup atau UKM harus DILINDUNGI.

Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informasi Indonesia

Perkumpulan Usaha Kecil Online – Indonesia atau PUKO Indonesia inilah yang akan menjadi forum atau bahkan benteng pertahanan usaha kecil untuk terus dapat menjalankan usahanya secara online. Kira-kira kapan ya deklarasi PUKO Indonesia? Siapa yang akan menjadi penggagasnya? Siapa pendukungnya? Akankah pemerintah mendukung PUKO Indonesia? Gagasannya bisa saja dimulai dari sini dan tidak terhentikan.